header-int

Profil Kemenag Nganjuk

Posted by : Administrator
Share

Profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu instansi vertikal Kementerian Agama Republik Indonesia yang hadir di daerah untuk memberikan pelayanan publik di bidang keagamaan, pendidikan agama, dan pembinaan kehidupan beragama. Sebagai bagian dari jajaran Kementerian Agama di tingkat kabupaten, Kantor Kemenag Nganjuk memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat.

Sejarah dan Kepemimpinan

Sejak berdiri pada tahun 1973, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk telah dipimpin oleh sejumlah tokoh yang mendedikasikan dirinya bagi pelayanan umat. Di antaranya adalah Abdul Azis Abror (1973–1977), Drs. H. Abd. Rohim (1977–1988), Mohamad Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd.I (2021–2025) hingga saat ini Tahun 2025 dipimpin oleh H. Abdul Rahman,S.Ag.,M.Pd.I. Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi yang senantiasa berkembang sesuai tantangan zaman, dengan semangat mengabdi kepada bangsa dan negara.

Letak Geografis dan Wilayah Kerja

Kabupaten Nganjuk terletak di bagian barat Provinsi Jawa Timur, dengan luas wilayah 122.433,1 hektare, meliputi 20 kecamatan dan 284 desa. Secara geografis, Nganjuk berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Kediri dan Trenggalek di selatan, Kabupaten Jombang di timur, serta Kabupaten Madiun dan Ponorogo di sebelah barat.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk sendiri berlokasi di Jl. Dermojoyo No. 22, Nganjuk, Jawa Timur 64418 dengan luas gedung 487 m² di atas tanah seluas 2.580 m². Lokasi ini menjadi pusat pelayanan, pembinaan, dan administrasi yang mengoordinasikan seluruh unit kerja di tingkat kecamatan dan satuan pendidikan keagamaan di Kabupaten Nganjuk.

Struktur Organisasi dan Satuan Kerja

Berdasarkan KMA Nomor 373 Tahun 2002, struktur organisasi Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk terdiri dari:

  • Kepala Kantor
  • Subbagian Tata Usaha
  • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
  • Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
  • Seksi Pendidikan Madrasah
  • Seksi Pendidikan Agama Islam
  • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
  • Penyelenggara Syariah
  • Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama

Dalam pelaksanaan tugas, Kankemenag Nganjuk membawahi 20 Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan, 3 Madrasah Aliyah Negeri, 10 Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan 11 Madrasah Ibtidaiyah Negeri. Selain itu, terdapat ratusan madrasah swasta (MI, MTs, dan MA) yang bernaung di bawah binaan Kementerian Agama. Dengan jaringan kelembagaan yang luas ini, Kemenag Nganjuk hadir menjangkau langsung masyarakat hingga ke pelosok desa.

Tugas Pokok dan Fungsi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk bertugas melaksanakan kebijakan teknis dan pelayanan di bidang keagamaan sesuai arahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsinya meliputi:

  1. Merumuskan visi, misi, serta kebijakan teknis pelayanan kehidupan beragama.
  2. Memberikan pembinaan dan bimbingan keagamaan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pemberdayaan zakat dan wakaf, serta pembinaan pondok pesantren.
  3. Mengembangkan pendidikan agama dan keagamaan melalui madrasah, pendidikan diniyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
  4. Mengelola administrasi dan informasi keagamaan.
  5. Memelihara kerukunan umat beragama dan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga masyarakat.

 

Visi dan Misi

Visi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk adalah:


“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Nganjuk yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenag Nganjuk memiliki misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
  2. Meningkatkan kerukunan umat beragama.
  3. Meningkatkan kualitas madrasah, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
  4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sumber Daya dan Kepegawaian

Hingga April 2025, jumlah pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk mencapai 1.028 orang, terdiri dari pegawai kantor induk, tenaga pendidik, serta pegawai KUA. Sumber daya manusia yang besar ini menjadi aset utama dalam menjalankan program pelayanan dan pembinaan keagamaan di masyarakat.

Pengelolaan Keuangan

Pengelolaan anggaran dilakukan melalui DIPA dengan prinsip efisien, transparan, dan akuntabel. Pada tahun 2025, alokasi anggaran mencapai Rp133,7 miliar untuk berbagai bidang, termasuk pelayanan umum, bimbingan masyarakat Islam, pendidikan Islam, dan penyelenggaraan haji dan umrah.

Program dan Layanan Unggulan

Berbagai program kerja telah dilaksanakan, antara lain:

  • Pembinaan keluarga sakinah dan petugas P3N.
  • Sosialisasi produk halal dan penyelenggaraan hisab rukyat.
  • Pembinaan dan pemberdayaan masjid, lembaga dakwah, dan MTQ.
  • Penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk pembinaan KBIH.
  • Pembinaan madrasah negeri dan swasta, serta peningkatan mutu kurikulum.
  • Pembinaan pondok pesantren dan pendidikan diniyah.
  • Pemberdayaan zakat dan wakaf.

Program-program ini mencerminkan komitmen Kemenag Nganjuk dalam memberikan pelayanan yang bermutu, mendukung kehidupan beragama yang harmonis, serta meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Nganjuk.

 

Penutup

Sebagai instansi yang memiliki peran vital dalam membangun masyarakat religius, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk terus berupaya memperkuat pelayanan, memperluas jangkauan pembinaan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor, Kemenag Nganjuk bertekad mewujudkan masyarakat yang religius, rukun, cerdas, mandiri, serta sejahtera lahir batin.

 

kemenag H4CKED BY H4XOR GBP
© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube