header-int

Disaksikan Plt. Bupati Nganjuk, Kepala KUA Kecamatan Nganjuk Serahkan 2 Akta Ikrar Wakaf

Kamis, 27 Okt 2022, 14:02:33 WIB - 374 View
Kontributor : Qomaruddin - Kepala KUA Kecamatan Nganjuk
Disaksikan Plt. Bupati Nganjuk, Kepala KUA Kecamatan Nganjuk Serahkan 2 Akta Ikrar Wakaf

Nganjuk - Sabtu, 22 Oktober 2022 Bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, kepala KUA kecamatan Nganjuk selaku PPAIW ( Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) Kec. Nganjuk menyerahkan 2 Akta Ikrar Wakaf. Dua akta ikrar wakaf tersebut diserahkan masing-masing kepada KH. Hasyim Affandi sebagai Ketua PCNU kabupaten Nganjuk selaku Nadzir organisasi. Dan yang ke-dua kepada . Dr. H. Ridwan, M. Pd.I, sebagai ketua yayasan IAI PADIe selalu Nadzir Badan  Hukum (pengurus Yayasan).

Berbeda dengan anggapan masyarakat bahwa wakaf kebanyakan hanya untuk masjid saja, penyerahan tanah wakaf kepada PCNU akan sepenuhnya dimanfaat sebagai sarana pengembangan ekonomi umat Islam terutama warga Nahdiyin. Hal ini tentu saja sebuah kemajuan pemahaman baru khususnya pada masyarakat Kabupaten Nganjuk bahwa wakaf tidak harus menjadi rumah ibadah saja, namun lebih luas untuk kemaslahatan umat Islam.

Sedangkan tanah wakaf kedua, yang terletak di kelurahan Kramat, kecamatan Nganjuk merupakan milik dari sdr Dr. H. Fatkhul Anam, M. Si dkk, yang bertempat tinggal di Kota Sidoarjo. Tanah ini diserahkan kepada Institut Agama Islam Diponegoro sebagai sarana pengembangan kampus IAI Pangeran Diponegoro yang berada kabupaten Nganjuk.

Hadir sebagai saksi dalam acara ikrar wakaf tersebut adalah PLT, Bupati Nganjuk ,Dr. Drs.H.Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M., M.BA dan Nur Hidayat (Notaris di kabupaten Nganjuk). Diharapkan dengan telah resminya akta wakaf ini, pemanfaatan bidang tanah wakaf dapat lebih optimal dan memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kemajuan masyarakat.

ed: Lq

#bimais
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube