header-int

Diskusi Panel Bersama Pelajar, Upaya Lindungi Generasi Muda Dari Paham Radikal Dan Intoleransi

Kamis, 28 Jul 2022, 15:18:48 WIB - 431 View
Kontributor
Diskusi Panel Bersama Pelajar, Upaya Lindungi Generasi Muda Dari Paham Radikal Dan Intoleransi

Nganjuk - Diskusi Panel bertajuk "Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi di Kalangan Pelajar" digelar di Kabupaten Nganjuk pada Kamis, 28 Juli 2022. Bertempat di gedung serbaguna MAN 2 Nganjuk, diskusi panel ini mengundang sebagai pemateri adalah Plt. Bupati Nganjuk, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0810, Ketua Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Kakankemenag, serta Kepala Cabang Dinas Kabupaten Nganjuk.

 

Dikomandani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk, diskusi panel ini dihadiri oleh seluruh ketua osis tingkat SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Negeri maupun swasta di Kabupaten Nganjuk.

 

Dalam sambutan pembukaannya, Kejari Nganjuk,Nophy Tennophero Suoth mengungkapkan dasar gelaran diskusi ini berawal dari keprihatinan permasalahan sosial di Indonesia terutama pada kalangan remaja yang notabene masih pelajar. "Berdasarkan data, banyak remaja kita yang terpapar radikalisme dan intoleransi", ucapnya. Maraknya kasus bullying dan tawuran antar pelajar menjadi salah satu indikasi sikap radikal dan intoleran di kalangan remaja.

 

Melalui diskusi antara para pemangku kebijakan daerah dengan perwakilan remaja (pemuda) diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah dan generasi penerus bangsa. Penanaman jiwa moderat dan tenggang rasa pada remaja menjadi PR bersama sebagai upaya pemberantasan paham Radikal dan Intoleran di indonesia.

 

Sebelum dimulainya sesi diskusi dan tanya jawab dengan para pelajar, acara dimulai dengan pemutaran video Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi dari Kejari Nganjuk dan selanjutnya secara bergantian para pemateri memaparkan materinya selama 5 menit. Dimoderatori oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi, paparan materi dimulai oleh Dandim 0810 berupa pemutaran video bertajuk "Kami Indonesia". Dilanjutkan oleh Kapolres Nganjuk, Kakankemenag, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

 

Mengakhiri sesi paparan materi, Plt. Buapti Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa secara data di Jawa Timur pada kalangan remaja (utamanya pelajar) yang terpapar paham radikalisme mencapai 37%. Sedangkan potensi mengarah sikap radikal dan intoleran mencapai 85%.

 

"85% pelajar terindikasi radikal dan intoleran ini membuat galau kami semua di pemerintahan", ungkap kang marhaen menjelaskan.

 

Plt. Bupati berharap para ketua OSIS yang hadir dalam diskusi ini dapat menjadi agen perubahan yang menolak paham radikal dan intoleran di Kabupaten Nganjuk.

 

Selanjutnya, acara dilanjutkan diskusi dan tanya jawab antar Forkopimda dan para ketua OSIS yang hadir di aula MAN 2 Nganjuk. (Lq)

#inmas
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube