header-int

Dok, Objek Lelang BMN Kankemenag Nganjuk Telah Terjual

Jumat, 27 Jan 2023, 16:45:00 WIB - 302 View
Kontributor : Luqman Hadi - Humas Kankemenag Nganjuk
Dok, Objek Lelang BMN Kankemenag Nganjuk Telah Terjual

Nganjuk – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun gelar kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN). Kepala KPKNL Madiun melalui Pejabat Lelang Imam Santoso mengatakan bahwa lelang BMN ini berupa satu paket Bongkaran Tempat Peristirahatan Permanen dengan nilai limit Rp. 3.239.000 dengan Jaminan Rp. 1.500.000 dan satu paket Bongkaran Taman Permanen dengan nilai limit 187.000 dengan jaminan senilai Rp. 60.000.

Penentuan pemenang lelang dihadiri oleh Kasubag TU, Gunardianto,  Pelelang Ahli Muda KPKNL Madiun Imam Santoso, serta Penglola BMN Kankemenag Nganjuk, Imam Fanani Yudo Purnomo di aula setempat pada Rabu, (27/1).

   

Dari hasil lelang secara Close Bidding (dengan mengakses link www.lelang.go.id) dimenangkan oleh M. Subairi asal Kecamatan Gading Rejo Kota Pasuruan Jawa Timur.

Selanjutnya pemenang lelang diberikan waktu 5 hari kerja setelah diumumkan untuk melakukan pelunasan dan segera merobohkan serta mengambil bongkarannya setelah pelunasan.

Sebagai informasi, kegiatan lelang BMN ini merupakan upaya tertib administrasi dan aturan dalam penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Setiap BMN yang akan menjadi objek lelang harus diajukan terlebih dahulu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta diumumkan dalam kondisi fisik apa adanya (as is). (Lq)

#inmas
kemenag
© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube