1.jpg)
Nganjuk - Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk perlu diadakan Penilaian Kinerja Kepala Raudlatul Athfal (PKRA) merupakan amanat perundang-undangan yang wajib dilaksanakan. Ini merupakan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Ini sebagaimana disampaikan Pengawas Madrasah Hari Purnomo pada pembukaan PKKRA se-IGRA I di aula RA Khadijah Manggarejo Wilangan (19/02). "Mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, penilaian kinerja terhadap kepala madrasah wajib dilaksanakan dengan periode per tahun dan per empat tahun," ucapnya.
Pengawas Madrasah menyebut bahwa ada empat plus satu kriteria yang menjadi penilaian dalam penilaian kinerjaa, dan wajib dipenuhi oleh kepala madrasah. "Ada empat kriteria yang jadi subyek penilaian kinerja tahunan, yakni usaha pengembangan madrasah, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Kalau untuk penilaian kinerja empat tahunan ditambah lagi satu kriteria, yakni prestasi kerja," ucapnya.
"Prestasi kerja dinilai dari dua sudut pandang. Pertama dari segi prestasi madrasah secara umum, dan prestasi dari peserta didik, pendidik, dan atau tenaga kependidikan. Kedua prestasi bersifat akademik dan non akademik. Akademik berkaitan dengan kegiatan akademik di dalam madrasah, sedangkan prestasi akademik berkenaan dengan prestasi di luar madrasah, nisalnya saat siswa atau madrasah berhasil menjuarai pekan olahraga," ucapnya.
Sebanyak 27 kepala Raudlatul Athfal menjalani kegiatan tersebut dan dinilai oleh para pengawas dari Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. Mereka adalah M. Tajudin Nasihin, Hari Purnomo, Nasir Al Hamdal, Dhikri Mohammad Faroqi, Sri Wahyuni, Suyanto, Nur Isadah Khoiriyah dan Abd. Rohman.
Lebih lanjut dalan penilaian kinerja bagian dari evaluasi pendidikan di lingkungan madrasah. Evaluasi merupakan keniscayaan dalam mengukur sejauh mana tindakan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan capaian.
"Evaluasi itu keniscayaan. Setiap saat kita melakukan evaluasi atau muhasabah. Bahkan di daat melamun, misalnya, kita melakukan evaluasi atau muhasabah. Evaluasi ini menjadi hal yang penting dalam berorganisasi dan bekerja untuk mengukur apakah yang kita kerjakan sudah sesuai trek dengan apa yang kita impikan," ucapnya.
Ada empat tingkatan yang merupakan klasifikasi hasil dari penilaian kinerja ini, yakni amat baik, baik, cukup, dan kurang. Penilaian kinerja ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah pada periode berikutnya. (poer)