.jpg)
Nganjuk – Dalam forum Penguatan Jejaring Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk bersama Women's Crisis Center (WCC) dan Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Mohamad Afif Fauzi, memaparkan program CKA (Cegah Kawin Anak). Acara ini diadakan di aula Dinas Sosial pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kakankemenag Mohamad Afif Fauzi menegaskan pentingnya mencegah perkawinan anak demi mencapai pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah. "Pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan proses yang baik dan benar, bukan karena sebuah insiden atau permasalahan," tegas Afif Fauzi.
Dalam pemaparannya, Afif Fauzi menekankan perlunya kerjasama yang solid antara orang tua, tokoh agama, dan pemerintah dalam menangani isu perkawinan anak. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama melalui para penyuluh agama akan terus aktif memberikan penyuluhan terkait penguatan pendidikan keluarga di masyarakat.
"Kerjasama yang baik antara orang tua, tokoh agama, serta pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah perkawinan anak. Kementerian Agama melalui penyuluh agama akan selalu aktif dan siap memberikan penyuluhan terkait penguatan pendidikan keluarga di masyarakat," ujar Afif Fauzi.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua WCC Kabupaten Nganjuk, Mushidah, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kecamatan Loceret, Ngronggot, dan Sawahan. Selain itu, para Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) dari masing-masing desa turut serta dalam pertemuan ini.
Forum ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi angka perkawinan anak dan meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya program CKA dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak dan generasi muda di Kabupaten Nganjuk.