header-int

Kemenag Adakan Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam No. 189 Th. 2021

Selasa, 25 Mei 2021, 11:38:36 WIB - 444 View
Kontributor
Kemenag Adakan Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam No. 189 Th. 2021

Kab. Nganjuk (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Nganjuk menghadiri undangan seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk pada Senin, 24 Mei 2021. Undangan seluruh Kepala KUA se Kabupaten Nganjuk hari ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin.

Bertempat di aula Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Sosialisasi dilaksanakan langsung oleh Kakankemenag Dr. H. Taufiqurrohman, M.Ag dan Kasi Bimas Gunardianto.

"Pelayanan kepada masyarakat harus taat dan patuh pada dasar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah", Ujar Taufiqurrohman dalam pembinaannya. Disiplin dan taat aturan merupakan bentuk profesionalitas ASN Kementerian Agama sebagai pelayan masyarakat.

Kakankemenag mengungkapkan bahwa sebagai ASN terlebih Kepala KUA yang sekaligus dianggap sebagai tokoh agama di tengah masyarakat harus selalu mawas diri dan bijaksana dalam bersikap. Adanya perubahan aturan seperti ini kadang melahirkan misspersepsi di tengah masyarakat. Para petugas di KUA juga harus ikut berperan aktif menyesuaikan aturan sekaligus membantu penyebarluasannya kepada masyarakat. Tantangan baru yang muncul dalam perubahan aturan harus menjadi semangat dalam pelayanan.

Selanjutnya kasi Bimas Gunardianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala KUA akan perbaikan kinerja dari tahun ke tahun. Perbaikan paling tampak pada semakin tertib dan teraturnya prosedur dan pelaporan yang masuk ke seksi Bimas Islam.

Gunardianto juga menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa perubahan aturan dalam Perdirjen yang harus diperhatikan oleh Kepala KUA dalam Pelayanan Bimbingan Perkawinan. Pertama bahwa Bimbingan Perkawinan (Binwin) dilaksanakan oleh masing-masing KUA di Kecamatan.  Selanjutnya bahwa dalam satu angkatan pelaksanaan Binwin diikuti oleh 15 pasang calon pengantin. Selain itu, Narasumber Binwin berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes), BKKBN, Penyuluh Agama, Penghulu, dan Kepala KUA. (Lq)

#bimais
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube