header-int

Kemenag Gelar Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama Kepada Para Penyuluh

Senin, 30 Mei 2022, 12:16:27 WIB - 1208 View
Kontributor
Kemenag Gelar Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama Kepada Para Penyuluh

Nganjuk (Inmas) - Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk hadir dalam gelar Pembinaan Penyuluh Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam pada Senin (30/5). Tercatat sebanyak 160 penyuluh dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan dan menyatakan siap menjadi kader penguatan moderasi beragama di masyarakat.

Kepala Seksi Bimas Islam, Farid Wajdi dalam laporannya menyampaikan peran strategis penyuluh ditengah masyarakat. Penyuluh memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun keberagamaan masyarakat.

Kepala Seksi Bimas Islam, Farid Wajdi dalam laporannya menyampaikan peran strategis penyuluh ditengah masyarakat. Penyuluh memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun keberagamaan masyarakat.

"Selain masuk dalam program prioritas Kementerian Agama, pelatihan ini bagi penyuluh bertujuan mengoptimalkan peran penyuluh di masyarakat", ujar kasi bimas kelahiran nganjuk ini menambahkan.

Senada dengan Kasi Bimais, Kakankemenag, Afif Fauzi menambahkan para penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Kehadiran dan gaung Kementerian Agama di tengah masyarakat sangat ditentukan oleh keberhasilan penyuluh dalam menyatakan eksistensinya.

"Sebagai program nasional, moderasi beragama menjadi kewajiban bersama semua instansi dan kementerian untuk mewujudkannya", tegas Kakankemenag.

Konsep moderasi beragama haris ditanamkan dengan benar di masyarakat. Keberhasilannya sangat menentukan kondusifitas masyarakat terutama tahun-tahun mendatang dimana Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2024 yang sangat rawan akan polarisasi masyarakat.

Dalam acara yang digelar di kantor PCNU Kabupaten Nganjuk ini, Kakankenag mengutip penjelasan gus Dur dalam memaknai  moderasi beraga. Kakankemenag menyatakan bahwa yang dimaksud moderasi beragama adalah konsep berketuhanan dan berkemanusiaan. Artinya setiap manusia yang moderat harus bisa menempatkan fanatisme agamanya tanpa meninggalkan jiwa kemanusiaannya.

Bermoderasi beragama tidak lantas mengubah akidah agama yang sudah diimani dan menjadi pakem yang tak bisa diubah seenak hati. Bermoderasi beragama mengandung arti mengambil jalan tengah dalam menerapkan aturan agama ditengah pluralisme masyarakat.

"Moderasi beragama berada di tengah-tengah, tidak ekstreem kanan maupun ekstreem kiri", tegas Kakankemenag.

Kakankemenag berharap semua penyuluh dan ASN Kementerian Agama dapat satu barisan pada setiap program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. (Lq).

#inmas
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube