header-int

Menag Pastikan Dana Jemaah Haji Tidak Diselewengkan

Kamis, 19 Mei 2022, 08:23:13 WIB - 302 View
Kontributor
Menag Pastikan Dana Jemaah Haji Tidak Diselewengkan

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

 

"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).

 

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

 

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

 

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

Humas

#inmas
kemenag Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk berada di Jl. Dermojoyo No. 22 Tlp. (0358) 321757 dan fax (0358) 324071 kode Pos 64418, dengan luas gedung 487 M2 diatas tanah dengan luas 2.580 M2 . Berdasarkan KMA No: 373/2002 tentang Organsasi dan Tata kerja Kanwil Depag Provinsi dan Kab/kota Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk termasuk Tipologi XII A
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube