
Pada tanggal 14 dan 16 MTsN 4 Nganjuk mengadakan Workshop Sosialisasi Madrasah Ramah Anak, Workshop ini berlangsung selama 2 hari dihari pertama pada tanggal 14 Desember dan hari kedua pada tanggal 16 Desember. Kegiatan ini diikuti oelh seluruh guru dan staff pegawai MTsN 4 Nganjuk.
Madrasah Ramah Anak adalah Madrasah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Madrasah Ramah Anak adalah Madrasah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Rabu 14 Desember 2022 09.00 WIB acara pembukaan Workshop dan Sosialisasi Madrasah Ramah Anak dengan dihadiri pemateri dari Fasilitator Nasional SRA dan Ketua IGI Nganjuk yaitu, Bekti Prastayani dan Wuri Astuti, S.Pd, M.Pd, disini para guru dan seluruh warga madrasah ditekankan untuk menjunjung kesjahtraan siswa dengan menciptakan lingkungan belajar yang harmonis tanpa ada perundingan, pembulian dan deskriminasi.
Harapan dan Output dari Workshop Sosialisasi Madrasah Ramah Anak ini dapat memberikan kenyamanan siswa dan siswi dalam pembelajaran serta kebiasaan siswa yang harmonis tanpa ada kasus Bulliying ataupun Deskriminasi.