header-int

Pengawas Madrasah Laksanakan Supervisi Akademik di MTs Negeri 3 Nganjuk

Selasa, 15 Agu 2023, 19:23:12 WIB - 299 View
Kontributor MTsN 3 NGANJUK
Pengawas Madrasah Laksanakan Supervisi Akademik di MTs Negeri 3 Nganjuk

MTsN 3 Nganjuk (Humas) - Setelah pelaksanaan Supervisi perencanaan semua administrasi pembelajaran oleh pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Nganjuk kepada semua guru mapel MTsN 3 Nganjuk beberapa bulan yang lalu dilanjutkan lagi Supervisi proses pembelajaran seperti yang terlihat hari ini, pengawas Madrasah tengah melakukan kegiatan tersebut di kelas VII J dan guru yang disupervisi yang punya jadwal mengajar pada hari ini, Sabtu 12/08/2023.

Supervisi proses pembelajaran ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangi oleh pengawas madrasah Achmad Imam Masur, S.Pd., M.Pd tertanggal 1 Agustus 2023, dalam edaran tersebut juga berisikan jadwal supervisi yang akan dilakukan oleh pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Nganjuk. Kegiatan supervisi ini merupakan tupoksi dari pengawas Madrasah sehingga sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan.

Supervisi pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pembimbingan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan proses pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

Kepala Madrasah Drs. Masduki, M.Pd. selalu menghimbau supaya semua guru harus mempersiapkan administrasi perencanaan sebelum melakukan proses pembelajaran. Ini juga dipasrahkan kepada Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Erly Yusfita Sari, S.Pd dalam pendampingan dan pembinaannya.

"Saya himbau agar semua guru mapel harus mempersiapkan segala sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan dalam mengajar karena sudah menjadi kewajiban sebagai seorang tenaga pendidik. Ibu Erly Waka Kurikulum mohon nanti supaya melakukan pendampingan dan pengkoordinirannya ya.” Ungkapnya.

Pengawas Madrasah Achmad Imam Masur, S.Pd., M.Pd juga menyampaikan Tujuan diadakannya supervisi ini adalah untuk meningkatkan penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah, utamanya lingkungan madrasah yang berada dibawah binaan saya.

“Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya penjaminan mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad ini," Tambahnya.

"Semoga kegiatan ini menjadikan motivasi bagi kita semua untuk selalu berbuat dan berusaha memperbaiki jika sekiranya terdapat kesalahan untuk merubah kearah yang lebih baik,"Tutupnya.

Pewarta : Tim Jurnalis

Editing : Moh. Imam

Humas : M. Arif Setiawan

#inmas,madrasah
kemenag
© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube