
Nganjuk - Rabu, 26 Juli 2023, dilaksanakan acara launching Kampung Moderasi Beragama di aula gedung NU Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Kabupaten Nganjuk, Perwakilan Organisasi Keagamaan dan Masyarakat, Forkopimda, serta Forkopimcam Kecamatan Sukomoro dan Nganjuk.
Kampung Moderasi Beragama merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk mengajak setiap desa dan kampung agar menjaga dan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam laporannya, Kasi Bimas Islam yang juga menjabat sebagai ketua panitia acara ini menyatakan pentingnya gerakan ini sebagai langkah untuk menciptakan harmoni dan toleransi di tengah keragaman agama yang ada di Indonesia.
"Kampung Moderasi menjadi gerakan penting bagi setiap desa/kampung untuk menjaga dan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat," ungkap Kasi Bimas Islam.
Acara ini juga disiarkan secara live streaming dengan menonton bareng peluncuran 1000 kampung moderasi beragama oleh Menteri Agama. Ini menunjukkan betapa pentingnya upaya ini dalam skala nasional, di mana kementerian agama turut mendukung dan mendorong kegiatan moderasi beragama di seluruh penjuru negeri.
Kepala Kantor Agama Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan pesan penting dalam sambutannya. Beliau menekankan bahwa Kementerian Agama bukanlah kementerian agama Islam saja, melainkan juga menaungi seluruh agama yang ada di Indonesia. Hal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman agama yang ada di negara ini.
"Kementerian Agama adalah kementerian agama yang menaungi seluruh agama, bukan kementerian agama Islam saja," tegas Kepala Kantor Agama.
Moderasi beragama diwujudkan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis di Indonesia. Bukanlah menjadi syarat bagi seseorang untuk mengubah identitas atau asal budaya hanya karena memeluk agama tertentu. Sebaliknya, beragama dan bernegara harus saling menguatkan, karena ajaran agama sendiri mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan persatuan.
"Menjadi beragama bukan berarti mengubah identitas budaya, agama tidak harus mempertentangkan, namun seharusnya saling menguatkan, karena bernegara adalah ajaran agama," tambah Kepala Kantor Agama.
Acara launching Kampung Moderasi Beragama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran dan semangat moderasi beragama di masyarakat. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus menjadi negara yang harmonis dan damai, meskipun dihuni oleh beragam agama dan budaya.(Lq)