Bersama ini kami sampaikan, sebagai tindak lanjut surat dari Menpan RB Nomor : 185/M.SM.02.03/2022 , tanggal 31 Mei 2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerinah Daerah maka perlu adanya pemetaan jabatan dan pemutakhiran data guru dan pegawai yag ada di lingkungan Kantor Kemenag Kab.Nganjuk,
selengkapnya silakan klik tautan dibawah ini