header-int

Persyaratan Pensiun

Rabu, 08 Mar 2023, 10:15:29 WIB - 1043 View
Kontributor Kepegawaian
Persyaratan Pensiun

Persyaratan administrasi Pensiun BUP :

1. Surat Pengantar dari Satker

2. Fotocopy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil;

3. Fotocopy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil;

4. Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;

5. Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala terakhir;

6. Fotocopy Kartu Pegawai;

7. Fotocopy SK Jabatan terakhir (bagi yang menduduki jabatan);

8. KK + Susunan Keluarga (legalisir Camat/Lurah);

9. Fotocopy Surat Nikah (legalisir KUA);

10. Fotocopy Akte Kelahiran yang bersangkutan (legalisir Kantor Catatan Sipil);

11. Fotocopy Akta Kelahiran Anak (legalisir Kantor Catatan Sipil ) + Surat Keterangan Kuliah

12. SKP tahun terakhir;

13. Pas foto Berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 6 (enam) lembar

14. Berkas dibuat rangkap 2 (dua).

persyaratan dan format Scan usulan dapat didownload di sini

#pmb
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube