header-int

Persyaratan Pensiun

Rabu, 08 Mar 2023, 10:15:29 WIB - 724 View
Kontributor Kepegawaian
Persyaratan Pensiun

Persyaratan administrasi Pensiun BUP :

1. Surat Pengantar dari Satker

2. Fotocopy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil;

3. Fotocopy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil;

4. Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;

5. Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala terakhir;

6. Fotocopy Kartu Pegawai;

7. Fotocopy SK Jabatan terakhir (bagi yang menduduki jabatan);

8. KK + Susunan Keluarga (legalisir Camat/Lurah);

9. Fotocopy Surat Nikah (legalisir KUA);

10. Fotocopy Akte Kelahiran yang bersangkutan (legalisir Kantor Catatan Sipil);

11. Fotocopy Akta Kelahiran Anak (legalisir Kantor Catatan Sipil ) + Surat Keterangan Kuliah

12. SKP tahun terakhir;

13. Pas foto Berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 6 (enam) lembar

14. Berkas dibuat rangkap 2 (dua).

persyaratan dan format Scan usulan dapat didownload di sini

#pmb
kemenag Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk berada di Jl. Dermojoyo No. 22 Tlp. (0358) 321757 dan fax (0358) 324071 kode Pos 64418, dengan luas gedung 487 M2 diatas tanah dengan luas 2.580 M2 . Berdasarkan KMA No: 373/2002 tentang Organsasi dan Tata kerja Kanwil Depag Provinsi dan Kab/kota Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk termasuk Tipologi XII A
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube