header-int

PKB, Pokjawas Kabupaten Nganjuk Budayakan Peningkatan Mutu Pada Warga Madrasah

Kamis, 01 Des 2022, 08:38:16 WIB - 349 View
Kontributor : Hari Purnomo, Pengawas Muda Kemenag Nganjuk
PKB, Pokjawas Kabupaten Nganjuk Budayakan Peningkatan Mutu Pada Warga Madrasah

Nganjuk - Dalam rangka pendampingan mutu pendidikan di madrasah maka pengawas madrasah diupayakan untuk mendampingi madrasah binaan. Oleh sebab itu melalui Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) pada hari ini Rabu (30/11) bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk mengadakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengawas madrasah.

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya mutu pada seluruh warga di madrasah.

Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan Bantuan Operasional Madrasah (BOS) kepada seluruh madrasah, baik madrasah negeri maupun swasta. Biaya satuan BOS per siswa yang diterima oleh madrasah semakin meningkat dengan tujuan agar mutu pendidikan semakin baik. Selain dana BOS banyak madrasah masih menerima sumbangan dana dari orang tua siswa atau sumber lain secara sukarela. Keberhasilan penggunaan dana yang dikelola oleh madrasah sangat tergantung bagaimana madrasah menyusun perencanaan dan menggunakan secara efisien dan tepat guna.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut: mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah; mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah; mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan penyesuaian program-program yang ada; mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu; dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah dan bahan penyusunan RKAM.

Semoga kebiasaan yang akan diukur dalam EDM terhadap pencapaian kinerja mutu madrasah antara lain : Kedisiplinan Warga Madrasah; Pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan; Penyiapan; Penyediaan sarana belajar untuk guru dan siswa; dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu dapat tercapai dengan baik. (poer)

ed: lq

#madrasah
kemenag
© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube