header-int

Pokjawas Nganjuk ikuti Forkompak di Blitar

Sabtu, 20 Mei 2023, 14:05:50 WIB - 193 View
Kontributor Hari Purnomo, Pengawas Muda
Pokjawas Nganjuk ikuti Forkompak di Blitar

Kab. Nganjuk (Wasmad) – Rombongan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kabupaten Nganjuk mengikuti acara ‘Silaturrahmi dan Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pengawas Wilayah Kerja Kediri (Forkompak)’ pada Selasa (9/05) di Kota Blitar.

Diinformasikan kegiatan ini berlangsung di Rest Area Hand Asta Sih (Jl. Raya Togogan I Kec. Srengat Kab. Blitar. Drs Baharuddin, S.Pd. selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kota Blitar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh semua Pengawas Pendidikan Agama Islam se-Wilker Kediri. Dan pada acara rapat kerja (raker) kali ini mengambil tema ‘Tebarkan Maaf dan Sucikan Hati dalam Indahnya Silaturahmi dengan Halal bi Halal Menuju Insan Kamil yang Beretos Kerja Tinggi’.

Dalam kegiatan ini yang utama yaitu sebagai ajang silaturrahmi. Kemudian kami para Pengawas Pendidikan Agama Islam juga membahas berbagai hal terkait problemsolving para pengawas se-Wilker Kediri.

Diantara permasalahan itu yang paling utama terkait dengan Kenaikan Pangkat (KP) para Pengawas. Dibahas tentang Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Disinggung tentang pasal 38 ayat 1 – 5 tersebut di pasal (1) Kenaikan pangkat 1 (satu) tingkat lebih tinggi dapat
diberikan dan dipertimbangkan apabila telah memenuhi paling sedikit Angka Kredit Kumulatif kenaikan pangkat.(2) Angka Kredit Kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) merupakan akumulasi dari Angka Kredit tahunan dalam periode tertentu. (3) Usulan kenaikan pangkat disampaikan oleh PyB kepadaPPK berdasarkan pemenuhan Angka Kredit Kumulatif kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (2). (4) PPK menetapkan kenaikan pangkat berdasarkan pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS setelah mendapatkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara. (5) Mekanisme pengusulan dan penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dimana sampai saat ini masih banyak para pengawas yang belum bisa berhasil mengurus KP IV/B. “Kita sharing, juga belajar terutama kepada beberapa teman yang sudah berhasil mengurus KP IV/B,” ujarnya. Di akhir kegiatan dilaksanakan ramah tamah kepada seluruh peserta yang hadir. (poer)

#pais
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube