header-int

Rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Nganjuk

Senin, 29 Apr 2024, 09:12:36 WIB - 569 View
Kontributor : Luqman Hadi - Humas Kankemenag Nganjuk
Rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Nganjuk

Nganjuk - Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Imam Fanani Yudo Purnomo, menghadiri rapat koordinasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada Jumat, 26 April 2024. Acara ini digelar di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono, menjelaskan bahwa perencanaan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah jelas dan masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, belum ada penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik dari tingkat daerah maupun provinsi karena masih menunggu petunjuk teknis dan koordinasi yang lebih lanjut.

  

Pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 29 April 2024, sementara pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 9 Mei 2024. Salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon petugas adalah memiliki surat keterangan sehat yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat.

 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait (stakeholder) dan Camat se Kabupaten Nganjuk. Target yang telah ditetapkan adalah pada tanggal 21 Mei 2024, nama-nama calon petugas PPK akan diumumkan dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat (Pj.) Bupati. Pelantikan anggota PPK direncanakan pada tanggal 16 atau 17 Mei 2024, sementara pelantikan anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2024.

#inmas
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube