1.jpg)
Nganjuk – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Zona Integritas (ZI) di Aula Kankemenag pada Jumat (21/2). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Mohamad Afif Fauzi, didampingi oleh Kasubag TU, Farid Wajdi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi), Pengawas Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), serta seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. Dalam arahannya, Kakankemenag menegaskan pentingnya penerapan lima budaya integritas Kementerian Agama sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kerja harus disiplin dan profesional dalam seluruh tugas serta jam kerja. Selama menjadi pegawai, wajib disiplin dan tertib dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Mohamad Afif Fauzi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam mewujudkan Zona Integritas, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkomitmen tinggi dalam menjaga integritas. “Terkait ZI, kita butuh SDM yang memiliki komitmen untuk menjaga integritas. Mari kita mulai menjadi lebih baik, dimulai dari diri sendiri,” tambahnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenag Nganjuk dapat memahami dan menerapkan prinsip integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Implementasi Zona Integritas ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Dokumentasi: https://drive.google.com/drive/folders/1C4WZztBCosPn6MU7yUn2VYd9WxcaWklu?usp=sharing