Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk kembali melanjutkan proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang pertemuan kantor pada Rabu (19/11). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari rapat awal yang telah dilaksanakan pada 26 September 2025 sebagai bagian dari rangkaian penyusunan dokumen Renstra lima tahunan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nganjuk dan diikuti oleh Kasubag TU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, para Kasi, serta sejumlah JFT yang berperan dalam analisis data serta perumusan indikator kinerja. Proses penyusunan dipandu oleh Perencana Lutfiatuzzuhro, yang memberikan arahan teknis terkait struktur dokumen, penajaman program, serta penyesuaian indikator kinerja utama.
Matangkan Visi, Samakan Arah
Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya penyelarasan visi dan misi Kementerian Agama dengan kebutuhan lokal Kabupaten Nganjuk. Ia menekankan bahwa Renstra harus menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan mampu menjadi pedoman kerja bagi seluruh satuan layanan.
“Renstra bukan hanya dokumen formal, tetapi peta jalan yang harus benar-benar bisa diterapkan demi meningkatkan kualitas layanan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kolaboratif dan Berbasis Data
Pada sesi pembahasan, seluruh peserta rapat mengurai berbagai aspek mulai dari evaluasi Renstra periode sebelumnya, perumusan tantangan strategis, hingga penentuan arah kebijakan lima tahun ke depan. Tim perencana juga menekankan pentingnya penggunaan data riil dan analitik untuk memastikan setiap indikator memiliki dasar yang kuat dan dapat diukur.
Perencana Lutfiatuzzuhro menambahkan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 ini menitikberatkan pada penguatan kinerja, transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, dan pengembangan SDM keagamaan di Nganjuk.
Siapkan Roadmap Lima Tahun yang Lebih Adaptif
Rapat berlangsung dinamis dengan banyak masukan dari peserta, termasuk usulan penyesuaian target, penyelarasan program masing-masing seksi, dan integrasi arah kebijakan dengan standar nasional.
Dengan penyusunan yang semakin mengerucut, Kemenag Nganjuk optimis Renstra 2025–2029 akan menjadi pijakan kuat bagi penguatan layanan publik, peningkatan tata kelola lembaga, serta pembangunan moderasi beragama di Kabupaten Nganjuk.

