header-int

Re-Organisasi Pereode 2024-2026 KKG PAI Kecamatan Tanjunganom

Senin, 22 Jan 2024, 10:54:03 WIB - 247 View
Kontributor : HP, Pengawas
Re-Organisasi Pereode 2024-2026 KKG PAI Kecamatan Tanjunganom

Nganjuk (PAIS) "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, tepat pukul 11.00 hari Sabtu tanggal 20 Januari Tahun 2024 saya lantik saudara-saudara sebagai pengurus baru (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) KKG PAI Kecamatan Tanjunganom Periode 2024-2026". Salah satu bagian kalimat pelantikan yang dibacakan oleh Korwil Dinas Pendidikan.

Tahapan reorganisasi KKG PAI Tanjunganom sudah dimulai sejak awal bulan Desember dengan penjaringan tiga kandidat pengurus perwakilan sepuluh gugus yang ada. Hari ini nama calon terpilih dibacakan di hadapan semua anggota, setelah pengurus periode 2021-2023 menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang dibacakan oleh Yuwono, S.Pd.I.

 

Sebagai Ketua KKG, beliau menyampaikan permohonan maaf, ucapan terimakasih, dan progres jalannya roda organisasi. Kiprah yang sudah dijalankan pengurus dalam bidang sosial, religi, lomba, dan pendanaan diuraikan dengan detil. Termasuk prestasi yang sudah ditorehkan oleh guru PAI dan siswa SD Kec.Tanjunganom dalam berbagai ajang kompetisi PAI.

Perhatian total yang didarma bhaktikan oleh Ketua KKG dan Hj. Jamilatun sebagai bendahara rupanya sangat membekas dan dirasakan oleh semua anggota. Rangkaian acara dilanjutkan dengan sidang pleno semua nama terpilih dengan tim formatur.

Dari hasil sidang pleno akhirnya terpilih susunan nama pengurus harian KKG PAI. Ketua 1: Koirul Anwar, S.Pd.I; Ketua 2: Bunyamin, S.Pd.I; Sekretaris 1: M. Agus Saifulloh A. Zuhdi, S.Pd.I; Sekretaris 2: Azis Kurnia, S.Pd.I; Bendahara 1: Umi Saqo, S.Pd.I; Bendahara 2: Nia Nuril Erfina, S.Pd.I

 

Selanjutnya dalam waktu sepuluh hari ke depan pengurus terpilih diharapkan sudah selesai menyusun pengurus KKG secara lengkap. Sebagai penanggungjawab pendidikan SD di Kecamatan Tanjunganom, Siti Harfifah S.Pd selaku Korwil berpesan agar KKG bisa menjawab permasalahan perubahan perilaku anak didik. Wadah KKG harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan guru PAI baik dalam tertib administrasi maupun pembelajaran. Pengurus KKG harus pandai membagi waktu antara menjalankan tupoksi wajibnya dengan kegiatan yang diprogramkan.

Dalam forum reorganisasi KKG ini,  Achmad Kanapi, S.Ag, pejabat PPAI yang bertanggungjawab sebagai pembina guru PAI Kecamatan Tanjunganom juga banyak berpesan demi kesuksesan KKG periode 2024-2026.  "KKG adalah organisasi profesi tanpa honor, maka pengurus harus bersiap untuk berkurban tenaga, pikiran, dan finansial demi kelancaran roda organisasi". tandasnya.

"KKG juga merupakan sarana untuk membuktikan kemampuan terpendam yang dimiliki oleh semua anggota". Tugas pengurus untuk mewadahi semua aset berharga yang dimiliki semua anggota agar semakin terasah kinerjanya.

 

Dengan jumlah anggota 57 guru, KKG PAI Kecamatan Tanjunganom merupakan yang terbanyak dibandingkan 19 kecamatan yang lain di Kabupaten Nganjuk. Potensi besar tersebut harus bisa dioptimalkan oleh pengurus KKG agar prestasi guru PAI semakin banyak, baik dalam prestasi kerja maupun kompetisi antar guru.

Lebih lanjut PPAI berharap agar dalam dua tahun ke depan ada program besar dan hebat dari KKG Tanjunganom, apapun bentuknya, yang penting sesuai dengan karakter wilayah dan kesepakatan bersama.

Ini dimaksudkan agar gema syiar Islam dari guru PAI bisa menyebar ke daerah lain. Yang pada gilirannya, nama besar guru PAI Tanjunganom akan diperhitungkan. Tidak kalah pentingnya pengurus KKG harus terus menjaga soliditas anggota agar semua program yang akan direncakan bisa dilaksanakan secara maksimal.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Pusat Kegiatan Guru Kecamatan Tanjunganom ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Achmad Kanapi, S.Ag, ucapan selamat dan pengambilan gambar dokumentasi.

Selamat bertugas pengurus baru KKG PAI Kecamatan Tanjunganom periode 2024-2026. (knf)

#pais
kemenag Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk berada di Jl. Dermojoyo No. 22 Tlp. (0358) 321757 dan fax (0358) 324071 kode Pos 64418, dengan luas gedung 487 M2 diatas tanah dengan luas 2.580 M2 . Berdasarkan KMA No: 373/2002 tentang Organsasi dan Tata kerja Kanwil Depag Provinsi dan Kab/kota Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk termasuk Tipologi XII A
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube