Nganjuk — Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar se-Kabupaten Nganjuk resmi dibuka pada Kamis (22/1/2026) di Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk. Tak kurang dari 535 guru PAI Tingkat SD se Kabupaten Nganjuk terkonfirmasi hadir dalam acara ini.
Bimtek Pembelajaran Mendalam ini diselenggarakan selama empat hari berturut-turut, mulai 22 hingga 25 Januari 2026, dengan menerapkan sistem blended learning sebagai upaya adaptif terhadap perkembangan pembelajaran di era digital. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru PAI dalam menghadirkan pembelajaran yang bermakna, kontekstual, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Imam Mujaib, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 seluruh guru PAI se-Kabupaten Nganjuk yang telah terdata dalam aplikasi SIAGA telah terjaring dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk sangat memprhatikan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru PAI.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, secara resmi membuka kegiatan dengan penuh semangat melalui yel-yel “Guru PAI” yang disambut serentak oleh seluruh peserta dengan jawaban “Yes, Yes, Yes, Alhamdulillah”. Suasana penuh antusiasme tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan dedikasi para guru PAI dalam memajukan pendidikan agama.
Dalam sambutannya, Kakankemenag juga menegaskan bahwa guru PAI memiliki peran strategis sebagai guru yang “memiliki dua bapak”, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama. Posisi ini, menurutnya, menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun jembatan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mewujudkan pendidikan agama yang selaras, harmonis, dan berkelanjutan.
Kakankemenag berharap para guru PAI mampu mengimplementasikan praktik pembelajaran yang lebih inovatif, reflektif, dan berdampak nyata bagi peserta didik, sekaligus memperkuat peran guru PAI sebagai penggerak nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah dasar.

