header-int

Sinergi Kemenag Dalam Upaya Pembangunan Layanan Publik Berbasis Elektronik di Kab. Nganjuk

Selasa, 23 Mar 2021, 16:04:50 WIB - 683 View
Kontributor
Sinergi Kemenag Dalam Upaya Pembangunan Layanan Publik Berbasis Elektronik di Kab. Nganjuk

Kab. Nganjuk (Inmas) – Layanan publik berbasis elektronik semakin digaungkan di kabupaten Nganjuk untuk terus ditingkatkan penerapannya. Peningkatan predikat indeks e-government kabupaten Nganjuk yang pada tahun 2019 “Cukup” menjadi “Baik” pada tahun 2020 menjadi semangat untuk berperingkat “sangat baik” di tahun 2021.

 Dinas Komunikasi dan Informasi (diskominfo) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Nganjuk sebagai leading sektor e-government mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada selasa (23/3). FGD yang digelar di ruang rapat Anjuk Ladang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kakankemenag, Seluruh Pimpinan OPD, Camat, beserta para pimpinan instansi vertikal di kabupaten Nganjuk.

Kadiskominfo kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki dalam laporan pembukaan kegiatan menyatakan tujuan FGD kali ini adalah dalam rangka membangun pemahaman yang sama antar OPD dan instansi vertikal. Fokus utamanya pada kerjasama peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang terbagi menjadi dua sektor. Sektor layanan untuk publik dan layanan database.

“Sudah saatnya kita kolaborasi untuk mencapai adminduk yang valid dan terintegrasi”, imbuhnya. Secara sarpras kabupaten Nganjuk sudah mumpuni. Hanya perlu sedikit penambahan bandwith agar arus data dapat lebih lancar dan menjangkau seluruh area kabupaten Nganjuk.

Sambutan Bupati kabupaten Nganjuk, Mas Novi yang dibacakan oleh asisten bidang pemerintahan dan kesra, Samsul Huda menyatakan bahwa kehidupan masyarakat saat ini sudah dipenuhi oleh teknologi informasi. Indeks pelayanan yang baik berimbas pada sektor investasi yang akhirnya akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan kabupaten Nganjuk.

Mas Novi juga mengajak semua yang hadir dalam FGD untuk bekerja sama membangun layanan publik yang berkualitas. “Ini adalah keniscayaan bahwa birokrasi saat ini wajib menyesuaikan untuk ikut menciptakan layanan publik yang cepat, tepat dan akurat”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dalam sesi diskusi Ida Sohibatin sekretaris diskominfo kab. Nganjuk memperkenalkan aplikasi layanan publik “Sedudo”. Ia menjelaskan bahwa saat ini kabupaten Nganjuk memeiliki aplikasi layanan masyarakat secara elektronik yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam mengajukan layanan kependudukan.

Ida menjelaskan bahwa ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengurus layanan kependudukan secara langsung ke kantor. Namun melalui HP sudah bisa mengakses layanan kependudukan kecuali pengajuan KTP dan KIA.

Aplikasi sedudo  dapat diakses melalui 2 jalur yakni unggah layanan mandiri dan unggah layanan melalui operator kecamatan.

Akses mandiri artinya masyarakat melalui akun sedudonya dapat mengajukan kebutuhan layanan kependudukan secara mandiri melalui HP. Kebutuhan persyaratan berkas layanan ke depan tidak perlu lagi dikumpulkan secara manual ke kantor. Namun cukup dari hasil scan dan foto berkas saja yang diunggah ke sistem. Setelah data persyaratan dinyatakan lengkap oleh operator dukcapil, maka peserta dapat menerima dokumen elektronik melalui personal akun atau WA pemohon secara langsung.

Sedangkan sistem melalui operator kecamatan disediakan untuk membantu masyarakat yang masih kesulitan menggunakan akses layanan elektronik secara mandiri.

Sistem layanan elektronik seperti ini diharapkan dapat memudahkan dan membuat layanan masyarakat semakin cepat dan akurat. Selain itu, sitem elektronik juga akan meminimalisir adanya indikasi pungli dan korupsi di tubuh birokrasi pelayanan.(Lq)

#inmas,lintas-sektoral
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube