Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nganjuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan Kerukunan Umat Beragama di Era Post-Truth” sebagai upaya memperkuat moderasi beragama dan ketahanan masyarakat terhadap arus informasi menyesatkan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan tiga unsur penting: pemerintah, tokoh agama, dan akademisi.
FGD ini dihadiri oleh Bupati Nganjuk Kang Marhaend, jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Abdul Rahman, Kepala BNN, tokoh lintas agama, para camat se-Kabupaten Nganjuk, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus.
Peran Akademisi Penting dalam Menjernihkan Informasi
Ketua FKUB Kabupaten Nganjuk, Sholihin Nasrudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kontribusi akademisi dalam memberikan panduan dan kerangka berpikir yang benar bagi masyarakat.
“Di era post-truth, di mana emosi kerap lebih dipercaya daripada fakta, diperlukan kehadiran akademisi untuk memberikan guideline yang kuat kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih tanggap dan cermat terhadap informasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa edukasi publik berbasis riset menjadi salah satu kunci untuk mencegah masyarakat terjebak dalam disinformasi.
Bupati: Era Medsos Rentan Fitnah dan Fragmentasi Informasi
Sementara itu, Bupati Nganjuk Kang Marhaend menyoroti semakin maraknya potongan-potongan informasi dari akun anonim yang seringkali memicu kesalahpahaman antar kelompok.
“Media sosial saat ini sangat rentan melahirkan fitnah dan informasi yang tidak utuh. Banyak yang beredar hanya berupa penggalan, tanpa konteks yang jelas,” ungkapnya.
Bupati mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
FKUB sebagai Pemersatu Masyarakat Beragama
Kepala Kemenag Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, dalam forum tersebut menyampaikan apresiasi terhadap sinergi FKUB bersama pemerintah daerah, tokoh agama, dan berbagai institusi. Menurutnya, FKUB tidak hanya berperan menjaga kerukunan, tetapi juga menjadi pemersatu masyarakat beragama di tengah tantangan zaman.
“Kerukunan harus menjadi energi kolektif. Kita tidak hanya berbicara tentang toleransi, tetapi juga tentang bagaimana menyatukan langkah untuk menjaga harmoni di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Membangun Ketahanan Sosial di Era Post-Truth
Melalui FGD ini, seluruh peserta berharap munculnya strategi bersama untuk memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi, dan memperkuat moderasi beragama di kalangan masyarakat.
FGD FKUB Kabupaten Nganjuk menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas institusi tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga Nganjuk tetap rukun, harmonis, dan adaptif menghadapi tantangan era post-truth.

