header-int

Tingkatkan Kinerja ASN, Kemenag Nganjuk Sosialisasikan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022

Selasa, 14 Jun 2022, 15:03:31 WIB - 332 View
Kontributor
Tingkatkan Kinerja ASN, Kemenag Nganjuk Sosialisasikan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022

Nganjuk (Inmas) - Seluruh Kepala Madrasah, Kepala KUA dan Kepala tata usaha madrasah negeri di Kabupaten Nganjuk hadir di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk pada Senin, (13/6). Kehadiran ini dalam rangka mengikuti pengarahan terkait perubahan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil yang tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 6 tahun 2022.

Wasis Susilo, Analis Kepegawaian menyampaikan bahwa perubahan mendasar yang harus dipahami betul oleh para ASN adalah terkait penilaian kinerja dan disiplin kerja ASN. Perubahan pada perka BKN yang baru ini menyebutkan perubahan aturan disiplin ASN yang lebih ketat dengan hukuman yang lebih berat. Selain itu, kewenangan pemberian sanksi tingkat sedang sampai berat sudah bukan lagi wewenang Kakanwil, namun secara langsung pada eselon setingkat menteri.

Pembinaan yang dibuka oleh Kakankemenag, Afif Fauzi ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk terkait perubahan aturan dimaksud.

"Setiap ASN harus mengedepankan rasa syukur kepada Allah SWT sebagaimana yang tertuang dalam Al Quran surah Al Insyirah", ujar Kakankemenag membuka pembinaannya.

Setiap tantangan pekerjaan baik di madrasah maupun di kantor urusan agama (KUA) harus menjadi semangat mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan managemen harus dijalankan dengan efektif dan efisien sehingga visi organisasi dapat tercapai secara maksimal.

Al Insyirah mengajarkan kita untuk selalu berpikir positif dalam menyukapi tantangan pekerjaan. Kakankemenag menyampaikan secara tegas bahwa Al quran menyebutkan setelah kesulitan pasti ada kemudahan.

Semua perubahan yang telah dibuat dan diterapkan ini semata sebagai upaya membangun ASN Indonesia menjadi ASN yang handal demi mewujudkan birokrasi Indonesia berkelas dunia. (Lq)

#inmas
kemenag
© 2024 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube