Kakankemenag Nganjuk: Kualitas Pendidikan Harus Terbukti, Bukan Sekadar Formalitas
humas
kabnganjuk@kemenag.go.id
Nganjuk — Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tidak dibangun hanya melalui nama besar atau label unggulan, tetapi melalui kualitas pembelajaran dan hasil nyata yang dirasakan peserta didik. Karena itu, guru dituntut terus meningkatkan kompetensi agar pendidikan mampu menjawab harapan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Nganjuk, Dr. Abdul Rahman, saat membuka Workshop Peningkatan
Kompetensi Guru Sertifikasi MI Swasta Pokja 5 Kabupaten Nganjuk, Kamis
(29/10/2026), di Aula MAN 1 Nganjuk.
Dalam arahannya, Kakankemenag menegaskan bahwa kinerja
pendidikan senantiasa mendapat penilaian dari masyarakat. Tantangannya bukan
sekadar menjalankan proses belajar mengajar sebagai rutinitas, melainkan
memastikan setiap pembelajaran memberikan dampak nyata terhadap perkembangan
kemampuan peserta didik.
Menurutnya, predikat unggulan yang disematkan pada sebuah
lembaga pendidikan harus memiliki bukti yang jelas. Keunggulan tersebut perlu
tercermin dalam kualitas pembelajaran, kompetensi peserta didik, serta
kemampuan madrasah memberikan layanan pendidikan yang bermutu.
Ia juga mengingatkan agar madrasah terus berbenah dan
mengembangkan pembelajaran sehingga mampu memberikan pengalaman belajar yang
berkualitas, bahkan menjadi pilihan yang dipercaya masyarakat di tengah beragam
alternatif layanan pendidikan.
“Guru harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
Kualitas pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik
dan membuat orang tua bangga terhadap hasil pendidikan yang diberikan,”
menjadi pesan penting dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Pokja 5, Khusnudin, menyampaikan
apresiasi atas kekompakan dan kerja sama para guru yang terus berkomitmen
belajar serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, khususnya di wilayah
Pokja 5 yang meliputi Kecamatan Kertosono, Patianrowo, Jatikalen, Lengkong, dan
Baron.
Workshop ini menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus
momentum bagi para guru untuk saling berbagi pengalaman, memperbarui praktik
pembelajaran, dan memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu madrasah.
Pada akhirnya, sertifikasi guru bukanlah garis akhir
pengembangan profesional, melainkan dorongan untuk terus bertumbuh. Sebab,
kualitas pendidikan tidak cukup dibuktikan dengan administrasi dan predikat,
tetapi harus hadir dalam kemajuan belajar peserta didik dan kepercayaan orang
tua.