Seleksi Sekolah Rakyat Nganjuk Masuki Tahap Penetapan, Bupati Pimpin Rapat Pleno Lintas Instansi
humas
kabnganjuk@kemenag.go.id
Nganjuk —
Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Siswa
Sekolah Rakyat Kabupaten Nganjuk di Ruang Rapat Pringgitan Pemkab Nganjuk,
Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
bersama Wakil Bupati Trihandy, serta dihadiri jajaran kepala perangkat daerah
dan instansi terkait yang tergabung dalam tim pelaksana program Sekolah Rakyat.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk serta para pimpinan organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan proses seleksi calon peserta didik berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam rapat pleno dipaparkan
perkembangan data pendaftaran yang tercatat melalui aplikasi setara.kemensos.go.id.
Hingga tahapan penetapan, jumlah pendaftar Sekolah Rakyat Kabupaten Nganjuk
terdiri atas 7 calon siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 129 calon siswa jenjang
Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 130 calon siswa jenjang Sekolah Menengah
Atas (SMA).
Sementara itu, kuota atau pagu
yang tersedia untuk masing-masing jenjang pendidikan ditetapkan sebanyak 90
peserta didik. Dengan demikian, proses pleno menjadi forum penting untuk
menetapkan calon siswa berdasarkan hasil verifikasi administrasi, validasi
data, serta kriteria yang telah ditetapkan sesuai ketentuan penyelenggaraan
Sekolah Rakyat.
Bupati Nganjuk menegaskan
bahwa program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga
kurang mampu. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara
akuntabel agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, menyatakan dukungannya terhadap
pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah,
Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting
dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui rapat pleno ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap proses penetapan calon siswa Sekolah Rakyat dapat berlangsung secara profesional, sehingga program yang menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.