Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang bertugas sebagai pengawal moral bangsa dan menata kehidupan umat beragama dalam sistem kehidupan nasional, bertanggungjawab untuk melakukan penataan dan pembinaan secara berkesinambungan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai, dinamis berdasarkan Pancasila.
Kementerian Agama bertugas membantu pemerintah dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang keagamaan. Dalam menghadapi tugas-tugas pembangunan yang semakin kompleks, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk beserta jajarannya diharapkan mampu menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai tambah dalam mengisi tugas-tugas pembangunan.
Menjawab tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam melaksanakan pembangunan bidang keagamaan dimaksud, maka setiap bagian dari Kementerian Agama harus mampu mendayagunakan seluruh potensi-potensi dan kekuatan yang dimiliki. Termasuk menciptakan terobosan kegiatan strategis dan lintas sektoral dalam rangka mengembangkan dan mengambil manfaat mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan dan beriman.
Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang terletak di bagian barat dari wilayah Propinsi Jawa Timur. Kabupaten Nganjuk terletak pada koordinat 111º 15’ sampai dengan 111º 13 BT dan 7º 20’ sampai dengan 7º 50’ LS.
Batas wilayah Kabupaten Nganjuk, sebelah utara (North Border) berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, sebelah selatan (South Border) Kabupaten Kediri dan Trenggalek. Pada wilayah bagian timur (East Border) dan bagian barat (West Border) berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo dan Madiun. Luas wilayah Kabupaten Nganjuk 122.433,1 Ha. Jumlah kecamatan 20 dan 284 desa.Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk berada di Jl. Dermojoyo No. 22 Tlp. (0358) 321757 dan fax (0358) 324071 kode Pos 64418, dengan luas gedung 487 M2 diatas tanah dengan luas 2.580 M2 . (Sourc: BPS Nganjuk).